Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), mengusulkan perpanjangan masa (tenor) kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal menjadi 25 tahun. Langkah ini diambil menyusul kenaikan inflasi dan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diprediksi akan membuat harga rumah semakin mahal.
Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat mengatakan, daya beli masyarakat dalam memiliki rumah akan terancam menyusul kenaikan inflasi dan isu kenaikan harga BBM. Oleh karenanya, dia mengusulkan perpanjangan tenor KPR sebagai antisipasi lonjakan harga rumah.
“Kalau harga rumah naik tetapi gaji tidak naik, antisipasinya dengan memperpanjang masa kredit misalnya menjadi 25 tahun. Dasar hukumnya nanti lewat Peraturan Menteri (Permen) susulan. Supaya cicilannya tetap terjangkau sebesar Rp600.000 sampai Rp700.000 per bulan untuk rumah subsidi,” kata Djan di Jakarta, Rabu (12/6).
Menanggapi hal tersebut, Maryono, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengatakan, akan mempertimbangkan wacana tersebut.
“Secara prinsip saya setuju dengan usulan itu. Tetapi di ranah teknis mungkin harus dipertimbangkan dulu, tidak langsung 25 tahun, mungkin 20 tahun dulu,” kata Maryono pada kesempatan yang sama
Dikatakannya, pihak perbankan tidak diuntungkan maupun dirugikan jika menerapkan tenor selama 25 tahun. Namun, Maryono mengingatkan semakin panjang tenor kredit, maka semakin tinggi pula terjadinya kredit macet.
“Yang harus dipikirkan ketika dalam masa tersebut terjadi gagal bayar, karena kemungkinan ke situ juga semakin besar,” ujarnya.
PAKET HEMAT INTERIOR APARTEMEN, 1 KAMAR DAN 2 KAMAR, klik disini
Desain Rumah dan Denah, ada puluhan model. Siap dipakai bisa langsung jualan bikin brosure / spanduk. klik disini
Punya Join income 8 Juta, beli rumah di green kepayon. 15 menit stasiun depok, klik disini
Mau ngintip beberapa interior milik teman-teman, klik disini